Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Senin, 18 Januari 2021 - 12:25 WIB
Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau nomor induk pegawai yang dimiliki. ( Baca juga:Planet Bumi Sekarat Lebih Cepat dari yang Kita Duga )

Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:

Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:

Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan

Contoh: Tagihan 0000123456789

Kirim ke 087775500400.

3. Melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

Anda bisa mengunduh dan menginstal aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play Store atau App Store. Pertama, Anda harus registrasi untuk membuat akun. Lalu, masuk ke akun mobile JKN Anda. Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

4. Melalui Channel Lain

Untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan iuran BPJS  Kesehatan bisa juga lewat Care Center di nomor telepon 1500 400, layanan jemput bola BPJS  Kesehatan Mobile Customer Service (MCS), dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di kota-kota besar di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More