Survei: Mayoritas Konsumen Indonesia Ingin Vape Tersedia Legal
Senin, 18 Januari 2021 - 23:16 WIB
Delon menjelaskan, walaupun konsumen Indonesia beranggapan, produk alternatif ini harus tersedia secara legal sebagai pilihan untuk perokok, tetapi pemahaman mereka tentang risiko dan manfaat dari produk-produk ini masih cukup beragam. Fenomena ini menyoroti dua hal: pertama, konsumen membutuhkan produk berkualitas dan edukasi untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk alternatif.
Kedua, kebijakan pengurangan dampak buruk tembakau yang tepat sasaran juga diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman tentang vaping.
Jika kedua hal ini terpenuhi, produk alternatif tembakau bisa berkontribusi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat terkait tembakau.
Ini adalah ajakan untuk bertindak (call-to-action) yang menuntut kolaborasi pemangku kepentingan terkait agar bergandengan tangan dalam memberikan bukti ilmiah kredibel, demi pengaturan produk yang tepat dan berbasis ilmiah.
"Barulah kita akan benar-benar paham bagaimana produk-produk ini dapat mencegah penyakit terkait rokok dan kematian dini di Indonesia. Sederhananya, perokok berhak atas kesempatan beralih ke produk yang berpotensi lebih rendah risiko demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik," tutup Delon.
Terpisah, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal dengan baik tentang HTPL karena kurangnya edukasi "Edukasinya di kita minim sekali soal HTPL," ujar Trubus saat dikontak, Senin (18/1).
Padahal, HTPL bisa menjadi alternatif bagi para perokok di Tanah Air yang ingin mendapatkan nikotin, dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.
Trubus bilang, kebanyakan masyarakat menganggap nikotin sebagai biang kerok penyebab penyakit. Padahal sebenarnya, tidak begitu. Nikotin hanya menyebabkan kecanduan. Yang membahayakan untuk kesehatan adalah tar.
"Ada salah persepsi di sini. Nikotin hanya membuat kecanduan, tapi tidak mematikan. Ada alternatif mendapatkan nikotin dari HTPL," tutur Trubus.
Kedua, kebijakan pengurangan dampak buruk tembakau yang tepat sasaran juga diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman tentang vaping.
Jika kedua hal ini terpenuhi, produk alternatif tembakau bisa berkontribusi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat terkait tembakau.
Ini adalah ajakan untuk bertindak (call-to-action) yang menuntut kolaborasi pemangku kepentingan terkait agar bergandengan tangan dalam memberikan bukti ilmiah kredibel, demi pengaturan produk yang tepat dan berbasis ilmiah.
"Barulah kita akan benar-benar paham bagaimana produk-produk ini dapat mencegah penyakit terkait rokok dan kematian dini di Indonesia. Sederhananya, perokok berhak atas kesempatan beralih ke produk yang berpotensi lebih rendah risiko demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik," tutup Delon.
Terpisah, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal dengan baik tentang HTPL karena kurangnya edukasi "Edukasinya di kita minim sekali soal HTPL," ujar Trubus saat dikontak, Senin (18/1).
Padahal, HTPL bisa menjadi alternatif bagi para perokok di Tanah Air yang ingin mendapatkan nikotin, dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.
Trubus bilang, kebanyakan masyarakat menganggap nikotin sebagai biang kerok penyebab penyakit. Padahal sebenarnya, tidak begitu. Nikotin hanya menyebabkan kecanduan. Yang membahayakan untuk kesehatan adalah tar.
"Ada salah persepsi di sini. Nikotin hanya membuat kecanduan, tapi tidak mematikan. Ada alternatif mendapatkan nikotin dari HTPL," tutur Trubus.
tulis komentar anda