BPJS Ketenagakerjaan Diterpa Dugaan Korupsi Dana Investasi, Nih Tanggapan Manajemen

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:20 WIB
Sedangkan perihal mitra kerja untuk investasi pada instrumen saham dan reksadana, lanjut dia, harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif seperti permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi.

Sementara secara kualitatif, hal itu dilihat dari komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset yang kuat, pengalaman, update informasi fundamental.

"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 triliun, tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing, dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Irvansyah, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kegiatan operasional emiten termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kantor Akuntan Publik.

Bahkan, hasil audit dari lembaga-lembaga tersebut sejak 2016 hingga 2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia bilang, predikat itu didasari pada keterbukaan dan penyampaian hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) kepada publik melalui media massa.

Sebelumnya, Kejagung mencatat adanya indikasi korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait pengelolaan dana investasi.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Berdasarkan jadwal, pada Selasa (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi lainnya pada Rabu esok hari. Adapun dua puluh orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pada Senin kemarin Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More