Pandemi Ubah Pola Konsumsi, Industri Mamin Perlu Berinovasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 23:57 WIB
Adapun bidang produksi perlu diperkenalkan dengan teknologi pangan olahan dan diversifikasi produk seperti frozen food dan teknologi pengemasan lain yang membuat produk-produk lebih awet, dan juga produk-produk yang siap makan, yang tinggal dikirim dan bisa diolah lebih mudah di rumah.
“Produsen makanan perlu makin mengembangkan produk dengan teknologi, seperti produk-produk jadi yang siap untuk diproses di rumah dengan microwave, oven, atau lainnya. Selain itu, diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan asupan gizi,” paparnya.
Rochim menambahkan, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) untuk menyusun buku Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksi di era pandemi saat ini.
Kemenperin mencatat, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukkan dalam prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
( )
Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman yang merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas, menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen.
Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020. Di samping itu, industri makanan menggelontorkan investasi secara signifikan sebesar Rp40,53 triliun pada Januari-September 2020.
“Produsen makanan perlu makin mengembangkan produk dengan teknologi, seperti produk-produk jadi yang siap untuk diproses di rumah dengan microwave, oven, atau lainnya. Selain itu, diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan asupan gizi,” paparnya.
Rochim menambahkan, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) untuk menyusun buku Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksi di era pandemi saat ini.
Kemenperin mencatat, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukkan dalam prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
( )
Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman yang merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas, menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen.
Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020. Di samping itu, industri makanan menggelontorkan investasi secara signifikan sebesar Rp40,53 triliun pada Januari-September 2020.
(ind)
tulis komentar anda