Pelaku Usaha Logistik Siap Dilibatkan dalam Distribusi Vaksin Covid-19
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:04 WIB
Dia mengatakan, jika pelaku usaha logistik swasta akan dilibatkan dalam distribusi vaksin covid-19, Yukki mengusulkan beberapa ide distribusi untuk pemerintah dari skema atau pola pengiriman, infrastruktur dan fasilitas, hingga sistem yang digunakan.
Yukki mengusulkan agar pemerintah menentukan beberapa titik atau pusat penyaluran vaksin (hub) di kota-kota besar di Indonesia. Hub-hub inilah yang akan bertanggung jawab menyalurkan vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota tertentu. Kemudian, dari hub vaksin ditransportasikan ke Rumah Sakit (RS) tempat calon penerima vaksin dijadwalkan menerima penyuntikan.
Dia menyarankan untuk tidak menyimpan stok vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing karena fasilitas dan infrastruktur di setiap Dinkes tidak merata. Pemerintah juga disarankan berhati-hati dalam mengkaji penyetoran vaksin.
"Pasalnya, salah kalkulasi dapat berakibat fatal. Contohnya, jika vaksin disimpan di tempat yang tak memiliki fasilitas cold storage atau pendingin sesuai kebutuhan, vaksin berpotensi rusak dan tak dapat digunakan," kata Yukki sebelumnya, saat rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1) lalu.
Baca Juga
Yukki mengusulkan agar pemerintah menentukan beberapa titik atau pusat penyaluran vaksin (hub) di kota-kota besar di Indonesia. Hub-hub inilah yang akan bertanggung jawab menyalurkan vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota tertentu. Kemudian, dari hub vaksin ditransportasikan ke Rumah Sakit (RS) tempat calon penerima vaksin dijadwalkan menerima penyuntikan.
Dia menyarankan untuk tidak menyimpan stok vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing karena fasilitas dan infrastruktur di setiap Dinkes tidak merata. Pemerintah juga disarankan berhati-hati dalam mengkaji penyetoran vaksin.
"Pasalnya, salah kalkulasi dapat berakibat fatal. Contohnya, jika vaksin disimpan di tempat yang tak memiliki fasilitas cold storage atau pendingin sesuai kebutuhan, vaksin berpotensi rusak dan tak dapat digunakan," kata Yukki sebelumnya, saat rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1) lalu.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda