Sudah 53 Perusahaan Digital Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani, Ini Daftarnya

Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:11 WIB


Keseluruhan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE dapat dilihat pada

daftar berikut:

1. Netflix International B.V.

2. Spotify AB

3. Google LLC

4. Google Ireland Limited

5. Google Asia Pacific Pte. Ltd.

6. Amazon Web Services, Inc.

7. Facebook Ireland Limited
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More