Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:21 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) Joko Supriyono mengaku khawatir terhadap implementasi Undang Undang (UU) Cipta Kerja dan Peraturan Perundangan turunannya. Meskipun, pihaknya sangat mendukung undang-undang tersebut.
"Kami di Industri sawit sangat concern dengan ini karena jangan sampai penerapan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan semangat undang-undang itu sendiri," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).
Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja semangatnya adalah mendorong investasi, kemudahan berusaha, simplifikasi prosedur sehingga bisa mengundang investasi dan lapangan kerja. "Semangat itu kita support penuh," ungkapnya.
Namun, dia mengaku khawatir terhadap kepastian hukum yang ada bagi industri. Meskipun sudah memberi masukan, namun hal itu dinilai belum bisa memberikan kepastian.
"Kita khawatir implementasi dari peraturan pemerintahnya karena kami mengikuti semua draf yang di-upload pemerintah. Kami bahas, kami berdebat, dan memberikan masukan, namun saya khawatir ini belum tuntas. Kami khawatir soal kepastian hukum karena sebenarnya kita berharap kepastian hukum ini bisa tuntas dalam UU Cipta Kerja ini," ujarnya.
"Kami di Industri sawit sangat concern dengan ini karena jangan sampai penerapan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan semangat undang-undang itu sendiri," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).
Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja semangatnya adalah mendorong investasi, kemudahan berusaha, simplifikasi prosedur sehingga bisa mengundang investasi dan lapangan kerja. "Semangat itu kita support penuh," ungkapnya.
Namun, dia mengaku khawatir terhadap kepastian hukum yang ada bagi industri. Meskipun sudah memberi masukan, namun hal itu dinilai belum bisa memberikan kepastian.
"Kita khawatir implementasi dari peraturan pemerintahnya karena kami mengikuti semua draf yang di-upload pemerintah. Kami bahas, kami berdebat, dan memberikan masukan, namun saya khawatir ini belum tuntas. Kami khawatir soal kepastian hukum karena sebenarnya kita berharap kepastian hukum ini bisa tuntas dalam UU Cipta Kerja ini," ujarnya.
(fai)
tulis komentar anda