KemenPUPR Perbaiki Jembatan Rambun yang Berusia 44 Tahun

Sabtu, 06 Februari 2021 - 19:00 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespons cepat dengan melakukan penanganan kerusakan Jembatan Rembun di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah . Jembatan Rembun II A yang berada di ruas Jalan Batas Kabupaten Pemalang-Batas Kabupaten Pekalongan, tepatnya di KM SMG 113+800, mengalami kerusakan pada rangka jembatan (patah) hingga sebagian badan jembatan miring sekitar 30 derajat.

Kerusakan jembatan terjadi setelah dilintasi kendaraan berat bermuatan baja, pada Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. ( Baca juga:Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi )



Sesaat setelah kejadian, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-D.I Yogyakarta, Ditjen Bina Marga, melakukan mobilisasi alat berat dan pemasangan pagar pembatas serta rambu-rambu untuk dilakukan pembersihan dan pemeriksaan keamanan jembatan.

Selanjutnya sejak Jumat (5/2/2021) pagi mulai dilakukan pembongkaran pada lantai jembatan. Untuk rangka baja jembatan lama akan ditarik ke sisi barat jembatan, sedangkan di sisi timur akan digunakan untuk merakit jembatan dengan rangka baja yang baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!