Buntut Kasus Asabri, Investor Diminta Lebih Hati-hati

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:38 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Dua perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini menjadi sorotan publik akibat geger kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Sebagaimana diketahui, Jiwasraya mengalami gagal bayar produk asuransi JS Saving Plan yang jatuh tempo Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.



Perusahaan asuransi milik negara itupun potensi menciptakan kerugian negara Rp13,7 triliun karena memiliki sejumlah portofolio saham berkinerja rendah. Kejaksaaan Agung belum lama ini juga telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri ini disebut merugikan negara sebesar Rp23,7 triliun. Melihat hal ini, Head of Research Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi mengatakan, dari dua kasus asuransi BUMN ini dapat menjadi contoh untuk lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi. Sebab, Jiwasraya dan Asabri mengalami kerugian dengan melakukan investasi kepada saham-saham yang tidak begitu prospektif.

Padahal, Bursa Efek Indonesia (BEI), kata Lanjar telah menyediakan list indeks saham yang liquid seperti indeks LQ45, tetapi lembaga investasi keuangan malah cenderung melakukan investasi kepada saham-saham yang sangat atraktif, yang memiliki tingkat fluktuatif tinggi tetapi dengan prospek bisnis saham yang tidak terlalu menjanjikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!