Pengusaha Dukung Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Simak Alasannya

Senin, 22 Februari 2021 - 19:37 WIB
Ilustrasi cuti bersama mudik lebaran. FOTO/SINDOnewws
JAKARTA - Cuti Bersama 2021 diputuskan hanya tinggal 2 hari, yakni 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Perubahan cuti bersama tahun ini berdasarkan kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, DP Mobil 0% Mubazir!



Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mendukung keputusan tersebut untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

"Kami dari pusat perbelanjaan mendukung keputusan tersebut demi untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang berdasarkan pengalaman selama ini selalu terjadi lonjakan jumlah kasus positif setelah cuti bersama," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!