Pengusaha Dukung Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Simak Alasannya
Senin, 22 Februari 2021 - 19:37 WIB
JAKARTA - Cuti Bersama 2021 diputuskan hanya tinggal 2 hari, yakni 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Perubahan cuti bersama tahun ini berdasarkan kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mendukung keputusan tersebut untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
"Kami dari pusat perbelanjaan mendukung keputusan tersebut demi untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang berdasarkan pengalaman selama ini selalu terjadi lonjakan jumlah kasus positif setelah cuti bersama," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur atau cuti bersama pada tahun ini. Pertama adalah sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mengingat kurva kasus positif masih belum melandai.
Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi juga saat ini sedang berjalan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mendukung keputusan tersebut untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
"Kami dari pusat perbelanjaan mendukung keputusan tersebut demi untuk mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang berdasarkan pengalaman selama ini selalu terjadi lonjakan jumlah kasus positif setelah cuti bersama," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur atau cuti bersama pada tahun ini. Pertama adalah sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mengingat kurva kasus positif masih belum melandai.
Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi juga saat ini sedang berjalan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda