Mengungkit Sektor Konsumsi

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:53 WIB
“Ini yang membuat orang ragu-ragu meminta kredit karena suku bunga masih tinggi,” katanya.

Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Setiawan optimistis kebijakan yang diambil akan mampu mendorong konsumsi. Dia menyebut, preferensi masyarakat untuk investasi pada sektor properti mulai meningkat. Pada tahun lalu, tren positif penjualan terjadi pada perumahan dengan harga Rp300-750 juta.Tujuannya pembeliannya lebih banyak untuk investasi.



Menurut dia, pembelian yang dilakukan kelompok menengah pada kuartal IV tahun lalu menunjukkan peningkatan. Dari sisi usia, yang paling banyak membeli lewat kredit pemilikan rumah (KPR) generasi Z. Sedangkan, generasi milenial malah melambat.

“Dari kondisi ini semua, kami melihat prospek KPR meningkat. BI perlu melakukan dorongan ekonomi dengan kebijakan makroprudensial loan to value (LTV) dan uang muka kendaraan bermotor. BI memberikan kelonggaran loan to value pada KPR dan pembiayaan dengan syarat dapat memberikan LTV sampai 100 persen,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, Jumat (19/2).

Dia kemudian menggariskan, pelonggaran ini tetap ada pembatasan. Kecuali untuk rumah tipe 21 diberikan 100%.

“Untuk yang inden, kami bebaskan bukan berarti bank wajib melakukan pencairan sekaligus. Kami serahkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko menilai sendiri kelayakan debitur,” tutur Yanti.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida berharap kebijakan BI ini bisa berjalan beriringan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kemudahan kredit. Selain itu dia juga menekankan perlunya insentif pajak.

‘’Kebijakan OJK itu sebenarnya sudah keluarkan sejak 2018, tapi belum maksimal dijalankan di lapangan. Jadi faktor pemicu untuk properti tidak bisa hanya satu sisi,” ucapnya saat dihubungi Koran SINDO, Minggu (21/2/2021).

Dia berterus terang, pihgaknya mengeluhkan bunga kredit bank nasional yang masih tinggi. Diungkapkannya, masih ada bank yang mematok bunga kredit double digit. Dia menunjuk bunga kredit konstruksi berkisar 12-13%. Bank Pembangunan Daerah (BPD) pun masih menarik bunga dengan besaran bunga. Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 dan ekonomi lesu seperti saat ini idealnya bunga kredit itu maksimal 7,5%.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More