Bijak Memilih Investasi Aset Kripto

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:12 WIB
Dengan demikian, kata dia, aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga tinggi layaknya sebuah instrumen investasi. Dia menegaskan, terkait rencana BI mengeluarkan mata uang digital sendiri yang berbasiskan rupiah, hal itu bukan untuk membendung mata uang kripto tetapi justru akan ikut membesarkan ekosistem mata uang digital dunia.



“Ini akan mempermudah akses ke dunia digital, serta memudahkan masyarakat memahami konsep dari mata uang digital,” kata Oscar yang juga ketua asosiasi blockchain Indonesia itu.

Namun, kata Oscar, pemerintah sudah memperingatkan agar berhati-hati dalam melakukan transaksi uang digital. Dia menilai, soal reagulasi itu adalah ranah kewenangan pemerintah dengan tujuan semua lembaga keuangan di Indonesia menggunakan rupiah. “Tetapi, soal membeli dan menjual adalah hak setiap orang,” ujarnya.

Oscar menegaskan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, banyak pihak bisa mendapatkan keuntungan dari bitcoin termasuk mayarakat yang tidak terangkul oleh bank (unbankable).

"Salah satu aspek kripto yang menarik bagi saya adalah teknologi ini berpotensi menarik orang yang tidak memiliki rekening bank dari seluruh dunia, ke dalam sistem keuangan modern," jelasnya.

Sementara itu, profesor marketing dari President University Jony Oktavian Haryanto berpendapat, harus dibedakan antara mata uang kripto (cryptocurrency) dengan uang digital yang sedang digagas BI. Perbedaan tersebut di antaranya dari sisi penerbitan, di mana uang digital dikeluarkan oleh bank sentral dan nilai uangnya diakui di seluruh negara. Sementara aset kripto diterbitkan oleh komunitas/perusahaan tertentu dengan peredaran di kalangan tertentu pula.

Terkait tren aset mata uang kripto, Joni mengaku tidak tahu sampai kapan akan terus berkembang dan diburu calon investor. “Enggak ada yang tahu. Cuma sekarang ini yang jelas menjadi tren baru, terutama kalangan milenial ya,” katanya.

Dia melihat, saat ini aset mata uang kripto justru dianggap sedang dalam fase pertumbuhan. Adapun jika terjadi fluktuasi harga, hal itu dianggap wajar karena sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran.

Namun dia mengingatkan, kendati imbal hasil dari aset kripto ini terbilang tinggi, namun calon investor agar tetap berhati-hati mengoleksinya. “Ada yang menganggap dan berharap main uang kripto ingin cepat kaya, padahal risikonya juga besar,” kata rektor President University itu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More