Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:22 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN. Kasus hukum tersebut dengan melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian tersebut.
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata dia.
Baca Juga: 10 Besar Pemilik Klub Sepak Bola Terkaya di Dunia: Erick Thohir Digantikan Bos China
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata dia.
Baca Juga: 10 Besar Pemilik Klub Sepak Bola Terkaya di Dunia: Erick Thohir Digantikan Bos China
Lihat Juga :