Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:22 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN. Kasus hukum tersebut dengan melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian tersebut.
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata dia.
Sebagai langkah prioritas Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah, aksi korporasi dengan melakukan transformasi bisnis BUMN, Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor fundamental yang tetap dijaga. Karenanya, Erick merasa perlu untuk menggandeng KPK dalam menjaga hal tersebut.
"Sebagai bentuk laporan kepada pimpinan KPK dan jajarannya KPK, transformasi di Kementerian BUMN memang sejak awal, salah satu isu yang penting adalah mengenai transparansi daripada kasus- kasus hukum," katanya.
Sebagai pimpinan Kementerian, Erick justru berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN harus mengintropeksi diri dibandingkan menyalahi yang mengalami kasus korupsi. Karena dia yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegrasi dapat meminimalisasi tindak korupsi di BUMN.
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata dia.
Baca Juga
Sebagai langkah prioritas Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah, aksi korporasi dengan melakukan transformasi bisnis BUMN, Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor fundamental yang tetap dijaga. Karenanya, Erick merasa perlu untuk menggandeng KPK dalam menjaga hal tersebut.
"Sebagai bentuk laporan kepada pimpinan KPK dan jajarannya KPK, transformasi di Kementerian BUMN memang sejak awal, salah satu isu yang penting adalah mengenai transparansi daripada kasus- kasus hukum," katanya.
Sebagai pimpinan Kementerian, Erick justru berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN harus mengintropeksi diri dibandingkan menyalahi yang mengalami kasus korupsi. Karena dia yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegrasi dapat meminimalisasi tindak korupsi di BUMN.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda