Belanja Produk Dalam Negeri di Sektor Batu Bara Naik

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:47 WIB
foto/antara
JAKARTA - Realisasi belanja tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sektor batu bara mencapai 35,85% pada tahun 2020. Capaian TKDN itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 23,30%. Adapun perhitungan TKDN perusahaan batu bara merupakan perhitungan belanja barang modal perusahaan tambang.

"Data ini belum final karena data triwulan IV belum semua masuk. Masih dalam proses rekapitulasi laporan triwulan IV 2020," ujar Sinta Amalia, Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021). ( Baca juga:Teknologi Sektor Pertambangan Masih Mengandalkan Impor )



TKDN pada perusahaan batu bara terdiri dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN, dan IUP Penanaman Modal Asing (PMA). Pada tahun 2020, masing-masing TKDN dari PKP2B mencapai 36,06%, sedangkan IUP BUMN & IUP PMA mencapai 32,30%.

Sebelumnya, Ketua Bidang Tata Kelola Perwakilan Daerah Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Spencer Paoh mengatakan, ketersediaan barang penunjang pertambangan dalam negeri masih terbatas dan dengan spesifikasi tertentu belum tersedia di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!