Teknologi Sektor Pertambangan Masih Mengandalkan Impor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai Indonesia belum mandiri dalam teknologi di bidang pertambangan . Ketersediaan barang penunjang pertambangan dalam negeri masih terbatas dan dengan spesifikasi tertentu belum tersedia di dalam negeri.
"Industri dalam negeri belum berkembang baik untuk memenuhi kebutuhan pertambangan, sehingga masih diperlukan impor," ujar Ketua Bidang Tata Kelola Perwakilan Daerah Perhapi Spencer Paoh dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021). ( Baca juga:Gunakan Produk Dalam Negeri, Sektor Tambang Buka Lapangan Kerja )
Menurut dia, beberapa produk yang dihasilkan di dalam negeri kurang kompetitif dari segi harga dan kualitas dibandingkan produk dari luar. Teknologi masih mengandalkan dari negara lain seperti Eropa, China, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor pertambangan.
"Saat ini penggunaan produk luar negeri masih cukup besar di sektor pertambangan Indonesia. Kalaupun ada beberapa teknologi yang dikembangkan di Indonesia, itu belum sampai tahap komersial atau masih pilot project," tuturnya.
Meski begitu, masih ada peluang untuk meningkatkan TKDN di sektor pertambangan mengingat industri pertambangan yang dinamis. Selain itu, masih banyak perusahaan pertambangan dalam negeri yang masih produksi. ( Baca juga:Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi )
"Peluang penggunaan barang dan jasa dalam negeri di industri pertambangan sangat terbuka. Untuk itu, perlu keterlibatan dan komitmen secara langsung dari perusahaan pertambangan untuk menerapkan optimalisasi TKDN," jelas Spencer.
Menurut dia, perlu adanya regulasi yang sinergis dari pemerintah dan bimbingan serta arahan bagi produsen dalam negeri untuk bisa meningkatkan kualitas yang sesuai. "Optimalisasi TKDN dan peningkatan penggunaan produk dan jasa dalam negeri merupakan wujud nyata yang bisa dilakukan untuk mendorong perekonomian nasional," tuturnya.
"Industri dalam negeri belum berkembang baik untuk memenuhi kebutuhan pertambangan, sehingga masih diperlukan impor," ujar Ketua Bidang Tata Kelola Perwakilan Daerah Perhapi Spencer Paoh dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021). ( Baca juga:Gunakan Produk Dalam Negeri, Sektor Tambang Buka Lapangan Kerja )
Menurut dia, beberapa produk yang dihasilkan di dalam negeri kurang kompetitif dari segi harga dan kualitas dibandingkan produk dari luar. Teknologi masih mengandalkan dari negara lain seperti Eropa, China, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor pertambangan.
"Saat ini penggunaan produk luar negeri masih cukup besar di sektor pertambangan Indonesia. Kalaupun ada beberapa teknologi yang dikembangkan di Indonesia, itu belum sampai tahap komersial atau masih pilot project," tuturnya.
Meski begitu, masih ada peluang untuk meningkatkan TKDN di sektor pertambangan mengingat industri pertambangan yang dinamis. Selain itu, masih banyak perusahaan pertambangan dalam negeri yang masih produksi. ( Baca juga:Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi )
"Peluang penggunaan barang dan jasa dalam negeri di industri pertambangan sangat terbuka. Untuk itu, perlu keterlibatan dan komitmen secara langsung dari perusahaan pertambangan untuk menerapkan optimalisasi TKDN," jelas Spencer.
Menurut dia, perlu adanya regulasi yang sinergis dari pemerintah dan bimbingan serta arahan bagi produsen dalam negeri untuk bisa meningkatkan kualitas yang sesuai. "Optimalisasi TKDN dan peningkatan penggunaan produk dan jasa dalam negeri merupakan wujud nyata yang bisa dilakukan untuk mendorong perekonomian nasional," tuturnya.
(uka)