Amankan Aset, Damri Gandeng Kejagung
Selasa, 09 Maret 2021 - 22:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Damri terus berupaya meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Damri dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Damri Setia N. Milatia Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Feri Wibisono di Kantor Pusat Damri, Selasa (9/3/2021).
Menurut Milatia kerja sama tersebut dalam upaya membantu proses transformasi mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta mengamankan hingga mengoptimalisasi aset perusahaan.
"Di usia yang ke-75 tahun ini, Damri berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya Jamdatun hadir untuk membantu memberikan legal opinion bagi Damri dengan mempertimbangkan aspek Good Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko," kata dia.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Damri Setia N. Milatia Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Feri Wibisono di Kantor Pusat Damri, Selasa (9/3/2021).
Menurut Milatia kerja sama tersebut dalam upaya membantu proses transformasi mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta mengamankan hingga mengoptimalisasi aset perusahaan.
"Di usia yang ke-75 tahun ini, Damri berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya Jamdatun hadir untuk membantu memberikan legal opinion bagi Damri dengan mempertimbangkan aspek Good Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko," kata dia.
Lihat Juga :