Berlanjut di 2021, Gelombang 14 Kartu Prakerja Punya Fitur Baru

Kamis, 11 Maret 2021 - 00:02 WIB
Untuk 2021, desain program Kartu Prakerja serupa dengan 2020, yakni biaya pelatihan Rp1 juta, insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, kemudian ada pula insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei. Pelaksanaannya pun masih dilakukan secara online.

Presiden Joko Widodo sendiri telah meminta agar program Kartu Prakerja segera diluncurkan di awal 2021 untuk mendorong konsumsi. Pada 23 Februari 2021 kemarin pemerintah sudah memulai Kartu Prakerja gelombang 12 dengan alokasi anggaran Rp10 triliun untuk semester I-2021.

"Skema yang digunakan masih semi bansos seperti 2020. Dan kuota per gelombang sebanyak 600 ribu, prioritasnya masih sama, yakni pekerja terdampak PHK, pelaku UKM yang terdampak, pekerja sektor wisata yang terdampak, lalu calon pekerja migran Indonesia,” ujar Rudy Salahudin.

Untuk 2021 ini, ekosistem Kartu Prakerja meliputi lima mitra pembayaran, tujuh platform digital, 165 lembaga pelatihan, empat institusi pendidikan, dan tiga portal lowongan kerja. “Kita terus menambah lembaga pelatihan dan tentunya penambahan ini setelah mengikuti aturan yang berlaku. Kemudian 165 lembaga pelatihan ini juga menyediakan 1.700 pelatihan,” tambah Denni Puspa. ( Baca juga:Tak Ada Foto Bareng Amien Rais dkk-Jokowi Seusai Pertemuan di Istana, Ini Alasannya )

Denni melanjutkan, dari banyaknya pelatihan yang tersedia, program Kartu Prakerja berusaha mencocokkan pelatihan dengan lowongan yang ada di lapangan. Selain itu, kenapa program ini bersifat semi bansos karena untuk membantu yang terdampak pandemi. Mereka ini yang belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah seperti program bantuan sosial, bantuan UKM, dan lain sebagainya.

“Pada gelombang 14 nanti kami akan berusaha memperbaiki fitur, yaitu untuk teman-teman yang tidak lolos akan diberikan informasi mengenai alasan kenapa tidak berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja. Karena kami memiliki daftar NIK dari kementerian dan lembaga lainnya hingga bisa mengetahui kelompok masyarakat mana saja yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja supaya bantuan pemerintah tidak tumpang tindih,” tambah Denni Puspa.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More