Pandemi Jangan Jadi Alasan, Lapor SPT Sudah Ada e-Filing

Senin, 22 Maret 2021 - 15:57 WIB
Dia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menuturkan bahwa membayar pajak adalah untuk membiayai pembangunan, dan saat ini dapat dilakukan dengan cara elektronik dengan e-filing tanpa harus datang sendiri secara fisik ke kantor-kantor pajak.

"Ini adalah situasi pandemi, namun kalau ibu bapak para wajib pajak Indonesia mengingatkan upaya DJP memulai e-filing ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Jadi dengan adanya pandemi, kita sudah siap untuk melayani para wajib pajak dalam menyetorkan dan melaporkan SPT pajak secara elektronik," terang Suahasil.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak

Dia kembali mengingatkan agar para wajib pajak bisa melakukan e-filing melalui situs online DJP di pajak.go.id. "Kami berharap SPT dilaporkan secara benar, lengkap, dan jelas, juga supaya para pegawai DJP membantu wajib pajak melaporkan SPT secara benar, lengkap, dan jelas dalam rangka memenuhi kewajiban warga negara, yakni kewajiban wajib pajak Indonesia," pungkas Suahasil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!