Digitalisasi Bakal Mejangkau 80 Juta Penduduk yang Belum Tersentuh Bank
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:56 WIB
OJK sendiri mendorong sektor jasa keuangan untuk melakukan tranformasi digital baik dari proses bisnis, saluran distribusi, sampai dengan struktur kelembagaannya. “Tentunya diiringi dengan implementasi manajemen risiko yang memadai,” ujar Wimboh.
Dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, pengembangan perbankan ke depan akan diarahkan ke sejumlah hal. Pertama, memperkuat tata kelola dalam manajemen terintegrasi. Kedua, mendorong penggunaan teknologi informasi seperti cloud, blockchain, dan omnichannel.
Sehingga bank dapat menyediakan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen, meningkatkan efisiensi, memenuhi kebutuhan yang beragam, dan akses cepat dan murah dengan jangkauan yang lebih luas.
Memanfaatkan Artificial Inteligence
Ketiga, mendorong terjadinya kerja sama terkait penggunaan teknologi. Baik kepada bank besar, bank kecil, lembaga keuangan mikro, termasuk perusahaan rintisan. Keempat, mendukung implementasi digital di sektor perbankan.
Salah satu implementasi dukungan yang diberikan oleh OJK ditunjukkan melalui percepatan dan integrasi proses persetujuan produk jasa keuangan berbasis digital. Kami akan terus mengakomodasi perizinan bank digital dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” kata Wimboh.
Dalam kesempatan yang sama Direktur TI dan Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Y.B. Hariantono mengapresiasi apa yang telah dilakukan OJK dalam mendorong perkembangan digitalisasi layanan perbankan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan untuk meningkatkan daya saing. Apalagi untuk bank konvensional seperti BNI.
Ia menjelaskan, platform digital merupakan sarana untuk menjangkau pelanggan. Produk atau jasa perbankan dapat dijual melalui platform yang dimiliki masing-masing perusahaan tapi juga bisa dijual lewat platform lain semisal perdagangan elektronik (e-commerce)
Baca Juga
Dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, pengembangan perbankan ke depan akan diarahkan ke sejumlah hal. Pertama, memperkuat tata kelola dalam manajemen terintegrasi. Kedua, mendorong penggunaan teknologi informasi seperti cloud, blockchain, dan omnichannel.
Sehingga bank dapat menyediakan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen, meningkatkan efisiensi, memenuhi kebutuhan yang beragam, dan akses cepat dan murah dengan jangkauan yang lebih luas.
Memanfaatkan Artificial Inteligence
Ketiga, mendorong terjadinya kerja sama terkait penggunaan teknologi. Baik kepada bank besar, bank kecil, lembaga keuangan mikro, termasuk perusahaan rintisan. Keempat, mendukung implementasi digital di sektor perbankan.
Salah satu implementasi dukungan yang diberikan oleh OJK ditunjukkan melalui percepatan dan integrasi proses persetujuan produk jasa keuangan berbasis digital. Kami akan terus mengakomodasi perizinan bank digital dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” kata Wimboh.
Dalam kesempatan yang sama Direktur TI dan Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Y.B. Hariantono mengapresiasi apa yang telah dilakukan OJK dalam mendorong perkembangan digitalisasi layanan perbankan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan untuk meningkatkan daya saing. Apalagi untuk bank konvensional seperti BNI.
Ia menjelaskan, platform digital merupakan sarana untuk menjangkau pelanggan. Produk atau jasa perbankan dapat dijual melalui platform yang dimiliki masing-masing perusahaan tapi juga bisa dijual lewat platform lain semisal perdagangan elektronik (e-commerce)
tulis komentar anda