Genjot Bangun Kawasan Pariwisata Mandalika dengan Dana PMN Rp500 Miliar
Selasa, 06 April 2021 - 11:33 WIB
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500 miliar dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), The Mandalika .
Dana PMN yang diterima pada Desember 2020 lalu itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19.
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Nugdha Achadie menyebut, PMN akan digunakan ITDC untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang The Mandalika. Infrastruktur itu diantaranya, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.
“Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika," ujar Nugdha, Selasa (6/4/2021).
Pembangunan kawasan pariwisata itu diyakini mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Sehingga, target percepatan pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 bisa terealisasi.
Setidaknya, manajemen memproyeksikan akan ada penyerapan kurang lebih 300 tenaga kerja dalam periode konstruksi, potensi penyerapan kembali secara bertahap 800 tenaga kerja bidang akomodasi di Lombok Tengah yang sempat dirumahkan, peningkatan occupancy rate hotel selama periode konstruksi, serta penyerapan tenaga kerja non-permanen dan tenaga kerja supporting permanen saat berlangsungnya kegiatan event di The Mandalika.
Selain itu, pemanfaatan PMN ini juga akan mendukung pengembangan bisnis UMKM yang nantinya dapat menempati kios UMKM di Bazaar Mandalika, khususnya dalam hal perdagangan bahan mentah.
Dana PMN yang diterima pada Desember 2020 lalu itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19.
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Nugdha Achadie menyebut, PMN akan digunakan ITDC untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang The Mandalika. Infrastruktur itu diantaranya, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.
“Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika," ujar Nugdha, Selasa (6/4/2021).
Pembangunan kawasan pariwisata itu diyakini mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Sehingga, target percepatan pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 bisa terealisasi.
Setidaknya, manajemen memproyeksikan akan ada penyerapan kurang lebih 300 tenaga kerja dalam periode konstruksi, potensi penyerapan kembali secara bertahap 800 tenaga kerja bidang akomodasi di Lombok Tengah yang sempat dirumahkan, peningkatan occupancy rate hotel selama periode konstruksi, serta penyerapan tenaga kerja non-permanen dan tenaga kerja supporting permanen saat berlangsungnya kegiatan event di The Mandalika.
Selain itu, pemanfaatan PMN ini juga akan mendukung pengembangan bisnis UMKM yang nantinya dapat menempati kios UMKM di Bazaar Mandalika, khususnya dalam hal perdagangan bahan mentah.
tulis komentar anda