Genjot Bangun Kawasan Pariwisata Mandalika dengan Dana PMN Rp500 Miliar

Selasa, 06 April 2021 - 11:33 WIB
ITDC mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500 miliar dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), The Mandalika. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500 miliar dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), The Mandalika .

Dana PMN yang diterima pada Desember 2020 lalu itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19.



Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Ganti Untung Pembebasan Lahan Mandalika

Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Nugdha Achadie menyebut, PMN akan digunakan ITDC untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang The Mandalika. Infrastruktur itu diantaranya, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!