OJK Ungkap Berbagai Tantang Ekonomi Syariah di Indonesia
Selasa, 06 April 2021 - 12:01 WIB
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah . Diketahui, Indonesia sebagai negara kepulauan lebih dari 87% populasi atau setara dengan 230 juta penduduk Indonesia adalah umat Islam.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Djustini Septiana menuturkan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia itu tinggi. Di mana, pada tahun 2019 tercatat sebesar 5,72% dan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 sebesar 5,02%.
β Industri halal Indonesia semakin meningkat. Ditunjukkan dengan nilai perdagangan industri halal di tahun 2020 telah mencapai USD 3 miliar dengan tren yang meningkat,β tuturnya dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 Sesi III, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan potensi yang ada terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi ke depannya. Di antaranya, keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal.
βHal ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas. Di mana, pada Januari 2021 masih sebesar 10% dari aset industri keuangan nasional,β jelas Djustini.
Berikutnya, permodalan yang terbatas. Diketahui, terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020.
Lanjut dia, terkait terbatasnya sumber daya. Hal ini antara lain disebabkan oleh kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan memiliki potensi tinggi di bidang perbankan syariah yang dinilai masih rendah.
Selanjutnya, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang belum setara dibandingkan keuangan konvensional. Menurutnya, dalam hal ini diversifikasi produk keuangan syariah yang bisnis matching menjadi hal yang sangat krusial.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Djustini Septiana menuturkan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia itu tinggi. Di mana, pada tahun 2019 tercatat sebesar 5,72% dan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 sebesar 5,02%.
β Industri halal Indonesia semakin meningkat. Ditunjukkan dengan nilai perdagangan industri halal di tahun 2020 telah mencapai USD 3 miliar dengan tren yang meningkat,β tuturnya dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 Sesi III, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan potensi yang ada terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi ke depannya. Di antaranya, keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal.
βHal ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas. Di mana, pada Januari 2021 masih sebesar 10% dari aset industri keuangan nasional,β jelas Djustini.
Berikutnya, permodalan yang terbatas. Diketahui, terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020.
Lanjut dia, terkait terbatasnya sumber daya. Hal ini antara lain disebabkan oleh kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan memiliki potensi tinggi di bidang perbankan syariah yang dinilai masih rendah.
Selanjutnya, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang belum setara dibandingkan keuangan konvensional. Menurutnya, dalam hal ini diversifikasi produk keuangan syariah yang bisnis matching menjadi hal yang sangat krusial.
(akr)
tulis komentar anda