Kritik ICW Soal Anggaran PEN buat BUMN: Jangan Sampai Berlindung di Balik Pandemi
Kamis, 22 April 2021 - 22:05 WIB
Tercatat, ada 11 BUMN yang menerima kucuran dana negara untuk sepanjang 2020 hingga saat ini. Ke-11 perseroan itu diantaranya, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Perum Perumnas, PT KAI (Persero), PT IDTC (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT PLN (Persero).
Baca juga:Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
"Untuk kinerja BUMN, fokus kami tidak seluruh BUMN, tapi hanya 11 BUMN yang mendapat dana PEN ketika awal kebijakan dana PEN dikeluarkan," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan baru saja merilis serapan atau realisasi dana PEN untuk korporasi dan UMKM. Hingga 16 April 2021, serapan anggaran UMKM dan korporasi sebesar Rp37,71 triliun. Jumlah itu 20% dari pagu Rp191,13 triliun yang meliputi BPUM 6,6 juta usaha, serta IJP UMKM untuk KMK dijamin sebesar Rp6,82 triliun.
Secara agregat, anggaran PEN 2021 telah mencapai Rp134,07 triliun atau 19,2% dari total pagu sebesar Rp699,43 triliun.
Baca juga:Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
"Untuk kinerja BUMN, fokus kami tidak seluruh BUMN, tapi hanya 11 BUMN yang mendapat dana PEN ketika awal kebijakan dana PEN dikeluarkan," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan baru saja merilis serapan atau realisasi dana PEN untuk korporasi dan UMKM. Hingga 16 April 2021, serapan anggaran UMKM dan korporasi sebesar Rp37,71 triliun. Jumlah itu 20% dari pagu Rp191,13 triliun yang meliputi BPUM 6,6 juta usaha, serta IJP UMKM untuk KMK dijamin sebesar Rp6,82 triliun.
Secara agregat, anggaran PEN 2021 telah mencapai Rp134,07 triliun atau 19,2% dari total pagu sebesar Rp699,43 triliun.
(uka)
tulis komentar anda