Subsidi Ongkos Kirim E-Commerce Gairahkan Daya Beli
Selasa, 27 April 2021 - 06:13 WIB
Yusuf Rendy menerangkan, tambahan subsidi ongkir bisa semakin meningkatkan transaksi secara daring. Selain itu, dia menilai subsidi ongkir bukan hanya untuk menggeliatkan perekonomian.
“Di sini lain, saya melihat rencana kebijakan pemerintah melakukan subsidi tidak terlepas untuk membuat masyarakat tidak berbelanja di luar atau offline. Kalau belanja offline di pasar, (ada kemungkinan) dilanggarnya protokol kesehatan, misalnya keramaian dan tidak menggunakan masker. Saya kira itu yang menjadi alasan (pemerintah),” jelasnya.
Rendy mengatakan sebenarnya kontribusi transaksi daring terhadap total keseluruhan konsumsi masih relatif kecil dibandingkan dengan offline. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 pernah merilis kontribusi transaksi di e-commerce mencapai 2% dari konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga selama ini dikenal sebagai motor penggerak perekonomian dengan kontribusi sekitar 57%.
Akan tetapi, khusus untuk bantuan subsidi ongkir belanja online, hal itu disinyalir hanya akan menguntungkan kelompok tertentu karena tidak semua masyarakat dapat mengakses e-commerce. Terlebih lagi kelompok usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang justru kalah bersaing di e-commerce karena ditengarai justru didominasi produk impor.
“Di sini lain, saya melihat rencana kebijakan pemerintah melakukan subsidi tidak terlepas untuk membuat masyarakat tidak berbelanja di luar atau offline. Kalau belanja offline di pasar, (ada kemungkinan) dilanggarnya protokol kesehatan, misalnya keramaian dan tidak menggunakan masker. Saya kira itu yang menjadi alasan (pemerintah),” jelasnya.
Rendy mengatakan sebenarnya kontribusi transaksi daring terhadap total keseluruhan konsumsi masih relatif kecil dibandingkan dengan offline. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 pernah merilis kontribusi transaksi di e-commerce mencapai 2% dari konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga selama ini dikenal sebagai motor penggerak perekonomian dengan kontribusi sekitar 57%.
Akan tetapi, khusus untuk bantuan subsidi ongkir belanja online, hal itu disinyalir hanya akan menguntungkan kelompok tertentu karena tidak semua masyarakat dapat mengakses e-commerce. Terlebih lagi kelompok usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang justru kalah bersaing di e-commerce karena ditengarai justru didominasi produk impor.
(ynt)
tulis komentar anda