Produksi Baja Nasional Belum Mampu Imbangi Kebutuhan Industri Pengguna
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:16 WIB
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional (GINSI) mengemukakan pasokan komoditi produk besi, baja dan turunannya (BjLAS) dari China di awal tahun sampai tengah tahun 2020 terhenti, akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19). BjLAS banyak digunakan sebagai bahan baku rangka atap baja ringan dan genteng metal, disamping juga digunakan pada sektor lain seperti otomotif dan elektronika. Dampaknya, kebutuhan baja nasional dari China sepanjang tahun lalu menurun drastis dan pasokan hanya berasal dari negara lain, seperti Vietnam, Korea, dan Jepang.
"Namum melemahnya perdagangan global pada tahun 2020 itupun berimbas terhadap perekonomian Indonesia. Bahkan aktivitas penurunan importasi sangat dirasakan, termasuk terhadap impor komoditi besi, baja dan turunannya tersebut," ujar Wakil Ketua Umum BPP GINSI bidang Logistik dan Kepelabuhanan,Erwin Taufan.
Namun, imbuhnya, seiring mulai membaiknya perekonomian global termasuk di dalam negeri dengan tetap berjalannya aktivitas infrastruktur di berbagai wilayah, GINSI mencatat bahwa importasi produk BjLAS karbon pada periode Januari - Maret 2021 justru mengalami kenaikan 180% yakni dari 28.696 ton menjadi 80.371 ton jika periode yang sama 2020. Namun, kata Taufan, jika menggunakan benchmark 2019 (kondisi normal), impor BjLAS paduan Januri-Maret 2021 justru mengalami penurunan 47% (dari 167.501 ton menjadi 89.076 ton) dibandingkan Januari-Maret 2019.
Menurutnya, kenaikan importasi 2021 disebabkan naiknya permintaan didalam negeri seiring pemulihan ekonomi secara nasional, sementara disisi lain kapasitas produksi baja nasional masih lebih rendah ketimbang kapasitas sektor industri penggunanya. "Namun China juga telah menghapus fasilitas tax rebate sebesar 13% untuk produk BjLAS yang diekspor, sehingga kami memperkirakan dengan adanya kebijakan negara itu, maka impor BjLAS dari China justru akan menurun pada tahun 2021," ujar Taufan.
Dia mengatakan, realisasi impor produk baja dan turunannya yang berada pada kelompok Harmonized Commodity Description and Coding System atau HS 72 dan 73, sepanjang tahun 2020 pada periode bulan Januari sampai Maret untuk HS 72 secara agregat mengalami penurunan sebesar -14,76% dibandingkan realisasi impor pada periode yang sama pada tahun 2019.
Dimana realisasi impor untuk tahun 2020 pada periode Januari-Maret sebesar 3.541.043,14 ton, sedangkan realisasi impor untuk tahun 2019 pada periode Januari-Maret sebesar 4.154.153,01 ton. Adapun realisasi impor produk baja dan turunannya yang berada pada kelompok HS 72 dan 73, sepanjang tahun 2021 pada periode bulan Januari sampai Maret untuk HS 72 secara agregat mengalami penurunan sebesar -7,49% dibandingkan realisasi impor pada periode yang sama pada tahun 2020.
Dimana realisasi impor untuk tahun 2021 pada periode Januari-Maret sebesar 3.275.983,20 ton, sedangkan realisasi impor untuk tahun 2020 pada periode Januari-Maret sebesar 3.541.043,14 ton. "Namun Pada HS 72 sepanjang periode Januari-Maret 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, ada beberapa HS yang mengalami kenaikan realisasi impor yang signifikan, yakni ada sekitar 20 HS," ucap Taufan.
Taufan menjelaskan, pada tahun 2018 persoalan importasi baja dan turunannya itu telah menjadi isue nasional. Bahkan pada waktu itu sudah ada usulan dari produsen komoditi itu untuk pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan telah dilakukan investigasi oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
"Namun, lantaran supply komoditi itu di dalam negeri masih jauh dibawah kapasitas produksi industri penggunanya (1,37 juta ton vs 4 juta ton), banyak terjadi pertentangan dan kekhawatiran kalau pengenaan BMAD justru akan memicu shortage dan praktek oligopoli," ujar Taufan.
"Namum melemahnya perdagangan global pada tahun 2020 itupun berimbas terhadap perekonomian Indonesia. Bahkan aktivitas penurunan importasi sangat dirasakan, termasuk terhadap impor komoditi besi, baja dan turunannya tersebut," ujar Wakil Ketua Umum BPP GINSI bidang Logistik dan Kepelabuhanan,Erwin Taufan.
Namun, imbuhnya, seiring mulai membaiknya perekonomian global termasuk di dalam negeri dengan tetap berjalannya aktivitas infrastruktur di berbagai wilayah, GINSI mencatat bahwa importasi produk BjLAS karbon pada periode Januari - Maret 2021 justru mengalami kenaikan 180% yakni dari 28.696 ton menjadi 80.371 ton jika periode yang sama 2020. Namun, kata Taufan, jika menggunakan benchmark 2019 (kondisi normal), impor BjLAS paduan Januri-Maret 2021 justru mengalami penurunan 47% (dari 167.501 ton menjadi 89.076 ton) dibandingkan Januari-Maret 2019.
Menurutnya, kenaikan importasi 2021 disebabkan naiknya permintaan didalam negeri seiring pemulihan ekonomi secara nasional, sementara disisi lain kapasitas produksi baja nasional masih lebih rendah ketimbang kapasitas sektor industri penggunanya. "Namun China juga telah menghapus fasilitas tax rebate sebesar 13% untuk produk BjLAS yang diekspor, sehingga kami memperkirakan dengan adanya kebijakan negara itu, maka impor BjLAS dari China justru akan menurun pada tahun 2021," ujar Taufan.
Dia mengatakan, realisasi impor produk baja dan turunannya yang berada pada kelompok Harmonized Commodity Description and Coding System atau HS 72 dan 73, sepanjang tahun 2020 pada periode bulan Januari sampai Maret untuk HS 72 secara agregat mengalami penurunan sebesar -14,76% dibandingkan realisasi impor pada periode yang sama pada tahun 2019.
Dimana realisasi impor untuk tahun 2020 pada periode Januari-Maret sebesar 3.541.043,14 ton, sedangkan realisasi impor untuk tahun 2019 pada periode Januari-Maret sebesar 4.154.153,01 ton. Adapun realisasi impor produk baja dan turunannya yang berada pada kelompok HS 72 dan 73, sepanjang tahun 2021 pada periode bulan Januari sampai Maret untuk HS 72 secara agregat mengalami penurunan sebesar -7,49% dibandingkan realisasi impor pada periode yang sama pada tahun 2020.
Dimana realisasi impor untuk tahun 2021 pada periode Januari-Maret sebesar 3.275.983,20 ton, sedangkan realisasi impor untuk tahun 2020 pada periode Januari-Maret sebesar 3.541.043,14 ton. "Namun Pada HS 72 sepanjang periode Januari-Maret 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, ada beberapa HS yang mengalami kenaikan realisasi impor yang signifikan, yakni ada sekitar 20 HS," ucap Taufan.
Taufan menjelaskan, pada tahun 2018 persoalan importasi baja dan turunannya itu telah menjadi isue nasional. Bahkan pada waktu itu sudah ada usulan dari produsen komoditi itu untuk pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan telah dilakukan investigasi oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
"Namun, lantaran supply komoditi itu di dalam negeri masih jauh dibawah kapasitas produksi industri penggunanya (1,37 juta ton vs 4 juta ton), banyak terjadi pertentangan dan kekhawatiran kalau pengenaan BMAD justru akan memicu shortage dan praktek oligopoli," ujar Taufan.
(nng)
tulis komentar anda