Harga Timah di JFX Tembus Harga Tertinggi Jelang Libur Lebaran
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:48 WIB
Sementara untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari – April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 Lot dalam 12.586 Ton, dengan nilai Transaksi USD 308.450.813 atau sekitar Rp. USD 18.348.392.
Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.38.392 Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.
“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty,” kata Fajar
Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 Lot dengan nilai USD1.032.306.793, atau sekitar Rp.15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp.465 Miliar.
Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.38.392 Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.
“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty,” kata Fajar
Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 Lot dengan nilai USD1.032.306.793, atau sekitar Rp.15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp.465 Miliar.
(akr)
tulis komentar anda