Anti Boros, Begini Tips Menghemat Gaji ke-13 Bagi PNS

Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:05 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh gaji ke-13 dan dipastikan pembayarannya tanpa Tunjangan Kinerja (Tukin). Diketahui, gaji ke-13 akan cair pada 1 Juni mendatang. Adapun setiap golongan mempunyai besaran gaji ke-13.

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini menuturkan, gaji ke-13 bukan suatu rezeki lebih yang tidak bertuan. Oleh karena itu, gaji ke-13 sangat mudah untuk dihabiskan dalam waktu cepat.

“Padahal kita mungkin dapat gaji ke-13 ini kan mesti nunggu setahun lebih. Sehingga, sayang kan kalau cuman habis gitu saja untuk misalnya kebutuhan konsumtif,” tuturnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/5/2021).





Menurut Mike, penggunaan gaji ke-13 harus disesuaikan dengan prioritas keuangan dari individu yang bersangkutan. Karena, prioritas hidup seseorang antara satu dengan lainnya itu jelas berbeda-beda. “Walaupun usianya sama, gajinya sama, tapi bisa jadi seseorang atau PNS pada usia yang sama ada yang sudah menikah dan bisa jadi ada yang belum menikah. Jadi, walau belum menikah mereka tetap menanggung biaya hidup orang tua atau bahkan turut menyekolahkan adik-adiknya,” ujar dia.



Lanjutnya, prioritas keuangan ini adalah sesuatu yang harus didahulukan pengeluarannya dibanding dengan pengeluaran yang lain. Itu merupakan inti dari penggunaan gaji ke-13.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More