MNCN Kirim Surat ke OJK Beri Penjelasan Soal Rencana Buyback Saham

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:07 WIB
Sedangkan untuk Pembelian Kembali Saham ini, dana yang diperlukan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).

Perkiraan Jumlah Nilai Nominal atas Pembelian Kembali Saham

Sesuai dengan POJK 2/2013 dan SEOJK 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dalam Perseroan.

Oleh karena itu, Perseroan berniat untuk melakukan Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya 1,99% (satu koma sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan atau sebanyak-banyaknya sebesar 300.000.000 (tiga ratus juta) saham.

2. Perkiraan menurunnya pendapatan Perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan;

Perseroan memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.

3. Proforma laba per saham Perseroan setelah Pembelian Kembali Saham dilaksanakan, dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan;

Berdasarkan laba bersih Perseroan per 31 Desember 2020, Perseroan mencatat laba bersih per saham sebesar Rp138,03 (seratus tiga puluh delapan koma nol tiga Rupiah), sedangkan proforma laba bersih per saham setelah Pembelian Kembali Saham adalah sebesar Rp141,38 (seratus empat puluh satu koma tiga puluh delapan Rupiah).

4. Pembatasan harga saham untuk Pembelian Kembali Saham;

Perseroan akan membatasi harga Pembelian Kembali Saham maksimal sebesar Rp1.200,- (seribu dua ratus Rupiah) per saham.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More