Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja
Selasa, 26 Mei 2020 - 00:18 WIB
“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
(akr)
tulis komentar anda