Gandeng BPOM, Kemenkop UKM Pastikan UMKM Pangan Aman Go Global
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:14 WIB
Teten mengakui, tantangan terbesar dalam legalitas izin edar produk UMKM saat ini, adalah biaya sertifikasi yang hanya mampu dijangkau oleh usaha menengah dan besar. Sedangkan Usaha Mikro dan Kecil yang jumlahnya sekitar 64 juta masih kesulitan dalam mengakses seritifikasi izin edar ini.
“Perlu pendampingan bagi usaha mikro dalam memperoleh NIE sebagai salah satu upaya kami untuk mencapai target transformasi sektor informal ke formal,” tambah Teten.
Kementerian Koperasi dan UKM juga berupaya untuk mendorong ekspor produk UKM, dengan melakukan pendekatan yang terintegrasi agar UMKM dapat berdaya saing dan berkompetisi, meliputi Sinergitas Digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk.
“Tentu target ini lebih mudah dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. Termasuk dengan BPOM melalui fasilitasi kemudahan perizinan bagi UMKM sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam penciptaan iklim berusaha yang mudah bagi UMKM,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny Lukito menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat. Selain itu, BPOM memberi dukungan agar UMKM Go International.
“BPOM mendorong UMKM dapat memasok produk pangan yang aman serta berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Keberpihakan terhadap UMKM diwujudkan dengan pemberian insentif dan kemudahan melalui berbagai kebijakan. Sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Safe Food Now for a Healthy Tomorrow” (Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa), maka Badan POM menekankan,” jelas Kepala BPOM Penny Lukito.
Menurutnya, program Indonesian Spice Up The World merupakan salah satu Rencana Aksi Strategi Kuliner Indonesia yang diinisiasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk memperkenalkan olahan pangan Indonesia ke kancah dunia. Berdasarkan data Badan POM, saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu, terdiri atas 24% dari skala usaha besar (industri pangan) dan 76% dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dominasi UMKM berperan penting dalam memasok produk bumbu dan rempah ke pasar internasional.
“Program dukungan ini untuk mendorong kuliner Indonesia, mencakup produk bumbu dan rempah, agar dapat masuk pasar mancanegara. Khususnya pasar Australia, Afrika, Rusia, dan Hungaria melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut,” pungkas Penny.
“Perlu pendampingan bagi usaha mikro dalam memperoleh NIE sebagai salah satu upaya kami untuk mencapai target transformasi sektor informal ke formal,” tambah Teten.
Kementerian Koperasi dan UKM juga berupaya untuk mendorong ekspor produk UKM, dengan melakukan pendekatan yang terintegrasi agar UMKM dapat berdaya saing dan berkompetisi, meliputi Sinergitas Digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk.
“Tentu target ini lebih mudah dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. Termasuk dengan BPOM melalui fasilitasi kemudahan perizinan bagi UMKM sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam penciptaan iklim berusaha yang mudah bagi UMKM,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny Lukito menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat. Selain itu, BPOM memberi dukungan agar UMKM Go International.
“BPOM mendorong UMKM dapat memasok produk pangan yang aman serta berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Keberpihakan terhadap UMKM diwujudkan dengan pemberian insentif dan kemudahan melalui berbagai kebijakan. Sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Safe Food Now for a Healthy Tomorrow” (Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa), maka Badan POM menekankan,” jelas Kepala BPOM Penny Lukito.
Menurutnya, program Indonesian Spice Up The World merupakan salah satu Rencana Aksi Strategi Kuliner Indonesia yang diinisiasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk memperkenalkan olahan pangan Indonesia ke kancah dunia. Berdasarkan data Badan POM, saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu, terdiri atas 24% dari skala usaha besar (industri pangan) dan 76% dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dominasi UMKM berperan penting dalam memasok produk bumbu dan rempah ke pasar internasional.
“Program dukungan ini untuk mendorong kuliner Indonesia, mencakup produk bumbu dan rempah, agar dapat masuk pasar mancanegara. Khususnya pasar Australia, Afrika, Rusia, dan Hungaria melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut,” pungkas Penny.
(nng)
tulis komentar anda