Kasus Covid Meledak Lagi, Nasib Pengusaha Mal Pasrah Gusti Allah

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:29 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 merespons meningkatnya kasus Covid-19 yang cukup drastis. Selama PPKM Mikro diberlakukan, jam operasional mal dibatasi menjadi pukul 20.00 WIB. Adapun hal ini dilakukan guna mengurangi tingkat penularan Covid-19.



Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan, dipastikan tingkat kunjungan ke mal akan turun cukup drastis. Pengusaha mal pun hanya bisa pasrah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup besar tersebut. “Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis, sehingga hanya akan tersisa sekitar 10% saja,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (24/6/2021).



Alphonzus menilai, pembatasan yang diterapkan tidak akan efektif menekan jumlah kasus posistif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial. Menurutnya, pembatasan tersebut harus dibarengi penegakan yang kuat.

“Berdasarkan pengalaman yang lalu yakni pada awal tahun 2021 ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial dan tidak disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten,” ucapnya.

Kemudian, dia menegaskan, sejak awal pandemi pusat perbelanjaan telah dan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk terus menerus memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten. “Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis, yakni yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa,” tegas Alphonzus.



Sementara itu, Alphonzus menuturkan, dengan adanya pembatasan ini sudah dapat dipastikan perekonomian akan kembali terpuruk. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan saat ini harus lebih tertib agar tidak sia-sia.

“Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang kuat, disiplin, dan konsisten. Sehingga, pengorbanan besar di bidang perekonomian tidak menjadi sia-sia kembali,” tutur dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More