Jangan Disepelekan, Orang Rimba sudah Akrab dengan Perbankan
Jum'at, 02 Juli 2021 - 16:13 WIB
“Kilas balik pemberitaan tentang ketertinggalan Orang Rimba secara series dan berdekatan dapat mengaburkan pencapaian upaya berbagai pihak dalam penanganan persoalan Orang Rimba,” kata Haidir.
Saat ini yang diperlukan kerja sama para pihak dengan modal sosial masing-masing bersinergi satu sama lain dalam penanganan persoalan Orang Rimba.”Sinergi seperti ini akan memberikan energi positif,” kata Haidir.
(Baca juga:Tolak Tambang Batu Bara, Warga Suku Anak Dalam di Tebo Siap Lawan)
Namun demikian, Haidir mengatakan, pihaknya tetap terbuka terhadap berbagai kritik untuk perbaikan yang relevan dengan kondisi saat ini. Berbagai pihak sebenarnya sangat memahami bahwa Orang Rimba jauh tertinggal dalam banyak hal, padahal berkedudukan sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Mereka tertinggal dalam kapasitas pendidikan, sosial ekonomi, kesehatan, teknologi dan peradaban modern.
(Baca juga:Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi)
Namun di sisi lain harus dipahami bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara formal administrasi telah mengalokasikan ruang bagi Orang Rimba untuk bermukim dan berkehidupan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.
“Tetapi mengalokasikan ruang saja tentu tidak cukup. Tetap diperlukan pendampingan,” kata Haidir,
(Baca juga:Kunjungi Suku Anak Dalam Jambi dan NTT, Risma: Kita Latih Gunakan Teknologi)
Menurut Haidir, pendampingan lain yang perlu dilakukan di antaranya membantu dukungan pendanaan dan pendampingan bagi Orang Rimba dalam kegiatan budidaya atau pemanfaatan lahan. Hal ini agar kegiatan budidaya bisa menjadi sumber produksi dan lumbung pangan Orang Rimba.
Saat ini yang diperlukan kerja sama para pihak dengan modal sosial masing-masing bersinergi satu sama lain dalam penanganan persoalan Orang Rimba.”Sinergi seperti ini akan memberikan energi positif,” kata Haidir.
(Baca juga:Tolak Tambang Batu Bara, Warga Suku Anak Dalam di Tebo Siap Lawan)
Namun demikian, Haidir mengatakan, pihaknya tetap terbuka terhadap berbagai kritik untuk perbaikan yang relevan dengan kondisi saat ini. Berbagai pihak sebenarnya sangat memahami bahwa Orang Rimba jauh tertinggal dalam banyak hal, padahal berkedudukan sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Mereka tertinggal dalam kapasitas pendidikan, sosial ekonomi, kesehatan, teknologi dan peradaban modern.
(Baca juga:Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi)
Namun di sisi lain harus dipahami bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara formal administrasi telah mengalokasikan ruang bagi Orang Rimba untuk bermukim dan berkehidupan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.
“Tetapi mengalokasikan ruang saja tentu tidak cukup. Tetap diperlukan pendampingan,” kata Haidir,
(Baca juga:Kunjungi Suku Anak Dalam Jambi dan NTT, Risma: Kita Latih Gunakan Teknologi)
Menurut Haidir, pendampingan lain yang perlu dilakukan di antaranya membantu dukungan pendanaan dan pendampingan bagi Orang Rimba dalam kegiatan budidaya atau pemanfaatan lahan. Hal ini agar kegiatan budidaya bisa menjadi sumber produksi dan lumbung pangan Orang Rimba.
tulis komentar anda