PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:10 WIB
Alphonzus menyampaikan apabila penerapan PPKM Darurat nantinya diperpanjang, maka pengeluaran perusahaan akan membengkak karena tidak diimbangi dengan pendapatan. Sehingga jika hal itu terjadi, maka mengharuskan pengelola Pusat Perbelanjaan mengambil jalan alternatif guna menyelamatkan kondisi perusahaan.

Ia menyebut mau tidak mau salah satu cara supaya efisiensi pengeluaran tetap terjaga harus merumahkan para pekerja yang mana berpotensi untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Ada sebanyak 84.000 pekerja mal akan berpotensi akan kena PHK, apabila PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang oleh pemerintah," kata Alphonzus.

Baca Juga: Viral Harga Susu Beruang Nggak Masuk Akal, Begini Komentar Nestle!

Ketua Umum APPBI menambahkan jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant). Dari jumah karyawan tersebut memiliki potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30%.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!