Jangan Tertipu! Berikut Daftar Harga Terbaru Obat Terapi Covid-19
Rabu, 07 Juli 2021 - 14:54 WIB
6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp95.400 per vial
Budi Sadikin juga meminta dengan tegas kepada pelaku usaha obat-obatan untuk patuh terhadap aturan tersebut. Lebih jauh lagi, Budi juga mengharapkan tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar di tengah pandemi.
''Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemic COVID-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,'' tukas Budi.
Seperti diketahui, masih terdapat sejumlah aplikasi belanja daring yang menjual obat terapi Covid-19 dengan harga tinggi. Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak membeli obat terapi Covid-19 secara bebas di platform belanja daring ilegal. Dinar Fitra Maghiszha
7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp95.400 per vial
Budi Sadikin juga meminta dengan tegas kepada pelaku usaha obat-obatan untuk patuh terhadap aturan tersebut. Lebih jauh lagi, Budi juga mengharapkan tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar di tengah pandemi.
''Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemic COVID-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,'' tukas Budi.
Seperti diketahui, masih terdapat sejumlah aplikasi belanja daring yang menjual obat terapi Covid-19 dengan harga tinggi. Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak membeli obat terapi Covid-19 secara bebas di platform belanja daring ilegal. Dinar Fitra Maghiszha
tulis komentar anda