Ahli Waris Pekerja Keagamaan Geraja Toraja Terima Santunan BPJamsostek

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:53 WIB
- Santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak

- Santunan tidak mampu bekerja

- Program Return To Work (RTW) merupakan pemberian manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara menyeluruh, mulai dari pelayanan Kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan kerja agar peserta dapat bekerja Kembali

B. Jaminan Kematian

- Santunan Meninggal dunia sebesar Rp42.000.000

- Beasiswa untuk 2 orang anak hingga selesai kuliah (masa iur minimal 3 tahun)
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More