Warning! Marak Investasi Bodong Palsukan Perusahaan, Kenali Modusnya

Senin, 19 Juli 2021 - 10:49 WIB
OJK memperingatkan kepada masyarakat untuk waspada atas maraknya penipuan investasi dengan modus iming-iming keuntungan yang tinggi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan kepada masyarakat untuk waspada atas maraknya penipuan investasi dengan modus iming-iming keuntungan yang tinggi. Investasi 'bodong' ini juga tak segan untuk memalsukan entitas perusahaan demi menarik kepercayaan nasabah.

Tak ketinggalan, mereka juga akan meminta nasabah untuk transfer ke rekening pribadi. Seringkali, penyebaran informasi investasi jenis seperti ini beredar melalui ruang SMS dan chat di group-group daring, khususnya Telegram.





Berikut cara mengenali modus investasi 'abal-abal', mengutip Instagram @ojkindonesia, Senin (19/2021):

1. Investasi abal-abal akan menduplikasi nama/website entitas yang memiliki izin untuk menipu masyarakat.

2. Mereka menjanjikan untuk tinggi dan pasti.

3. Menggunakan skema titip dana ke orang tertentu.

4. Menawarkan melalui SMS dan Telegram.



Bagi nasabah yang ingin mengetahui legalitas resmi perusaahan investasi, pastikan untuk mengecek langsung melalui narahubung OJK.

Adapun kontak OJK resmi yang bisa dihubungi Kontak OJK 157 cek di instagram @kontak157, melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id. Cermati legalitas lembaga jasa keuangan ang terdaftar dan berizin hanya di OJK.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More