BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Pekerja

Senin, 19 Juli 2021 - 23:21 WIB
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga

5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)

6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan

7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit

8. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya

9. Menunjukkan KTP asli

10. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan

Untuk menambah kekebalan tubuh, BPJAMSOSTEK juga akan membagikan paket penambah imun kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi ini.

“Semoga dengan semakin banyaknya masyarakat pekerja yang sudah mendapatkan vaksin, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan, sehingga produktivitas pekerja dapat kembali normal dan ekonomi nasional bisa segera pulih,” tutur Zainudin. CM
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More