Bank Indonesia Sebut Bank Masih 'Kebanjiran Duit'
Kamis, 22 Juli 2021 - 21:10 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perbankan hingga paruh pertama tahun 2021 masih melimpah dan longgar. Kondisi itu didorong oleh kebijakan moneter yang akomodatif serta kuatnya sinergi kebijakan BI dan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca:Menag Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan PPKM Level 4 dan 3
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sepanjang tahun 2021 hingga 19 Juli, Bank Indonesia telah menambah likuiditas quantitative easing (QE) di perbankan sebesar Rp101,1 triliun. Tambahan kebijakan tersebut di atas kebijakan QE yang telah dilakukan sejak meningkatnya Covid-19 di tahun 2020.
“Ini merupakan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan bahwa limit likuiditas melimpah dan longgar di perbankan dan sistem keuangan,” ujar Perry saat melaporkan hasil rapat dewan gubernur BI, Kamis (22/7/2021).
Perry mengatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih sangat longgar juga tecermin pada rasio alat likuid pada dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi, sebesar 32,95%, dan pertumbuhan DPK sebesar 11,28% year on year (yoy).
Kemudian Perry juga menyebut likuiditas perekonomian turut meningkat yang terlihat pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing secara berurutan 17% dan 11,4% secara yoy pada Juni 2021.
Baca juga:Olimpiade Tokyo 2020: Timnas Brasil U-23 Cukur Jerman U-23
“Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi otoritas yang meningkat dan kredit perbankan yang mulai positif,” imbuh Perry.
Ke depannya BI berharap meningkatnya aktivitas kredit bisa lebih meningkatkan ekspansi likuiditas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi.
Baca:Menag Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan PPKM Level 4 dan 3
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sepanjang tahun 2021 hingga 19 Juli, Bank Indonesia telah menambah likuiditas quantitative easing (QE) di perbankan sebesar Rp101,1 triliun. Tambahan kebijakan tersebut di atas kebijakan QE yang telah dilakukan sejak meningkatnya Covid-19 di tahun 2020.
“Ini merupakan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan bahwa limit likuiditas melimpah dan longgar di perbankan dan sistem keuangan,” ujar Perry saat melaporkan hasil rapat dewan gubernur BI, Kamis (22/7/2021).
Perry mengatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih sangat longgar juga tecermin pada rasio alat likuid pada dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi, sebesar 32,95%, dan pertumbuhan DPK sebesar 11,28% year on year (yoy).
Kemudian Perry juga menyebut likuiditas perekonomian turut meningkat yang terlihat pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing secara berurutan 17% dan 11,4% secara yoy pada Juni 2021.
Baca juga:Olimpiade Tokyo 2020: Timnas Brasil U-23 Cukur Jerman U-23
“Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi otoritas yang meningkat dan kredit perbankan yang mulai positif,” imbuh Perry.
Ke depannya BI berharap meningkatnya aktivitas kredit bisa lebih meningkatkan ekspansi likuiditas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda