Lebih Dari Lima Dekade, PT Vale Jaga Keberlanjutan untuk Masa Depan

Minggu, 25 Juli 2021 - 10:11 WIB
Perjanjian ini ditandatangani oleh CEO PTVI Febriany Eddy, Presiden TISCO Wei Chengwen, dan Ketua Xinhai Technology di Shanghai Wang Wenlong dan disaksikan baik langsung maupun virtual oleh CEO Vale Eduardo Bartolomeo, Ketua China Baowu Chen Derong.

Dalam Perjanjian Kerangka Kerjasama ini,PTVI, TISCO dan Xinhai telah menyepakati secara prinsip hal-hal utama terkait proyek tersebut, termasuk diantaranyaPTVI, TISCO dan Xinhai akan membentuk perusahaan patungan (“JV Co”) untuk membangun fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Kemudian, JV Co akan membangun delapan lini pengolahan feronikel rotary kiln-electric furnace dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.

Tak hanya itu saja, semua pihak menyetujui bahwaPTVIakan memiliki 49% saham JV Co dan Mitra akan memiliki 51% saham. Termasuk, semua Pihak menyetujui bahwa kebutuhan listrik akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas untuk mendukung komitmen PTVI dalam mengurangi emisi karbon, komitmen bersama juga menyepakati bahwa dalam jangka waktu enam bulan sejak di tandatanganinya perjanjian ini akan menyelesaikan semua persyaratan teknis dan finansial yang diperlukan untuk mengambil keputusan investasi final.

“Kami menghargai bahwa mitra kami telah mendukung agenda rendah karbon Vale dengan menyepakati perubahan rencana dari pembangkit listrik tenaga batubara menjadi gas. Kami percaya Perjanjian ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami, dimana hal ini sangat penting bagiPT Vale. Kami yakin bahwa ketiga pihak akan saling melengkapi,” kata CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy.

Nilai Ekonomi Dihasilkan dan Didistribusikan

Strategi yang dijalankan membuat PT Vale mampu mengatasi dampak pandemi COVID-19. Selama periode pelaporan Perseroan berhasil mengoptimalkan perolehan Pendapatan Usaha serta Laba Usaha. Sebagian dari pendapatan yang diperoleh, didistribusikan kepada masing-masing pemangku kepentingan, di antaranya dalam bentuk dividen, pembayaran kepada Pemerintah, dan investasi untuk komunitas. Pada tahun 2020, Perseroan mendapatkan insentif pajak dari Pemerintah berupa penurunan PPH badan dari 25% menjadi 22%.

Selama periode pelaporan 2020, PT Vale dihadapkan pada beberapa kondisi anomali cuaca akibat fenomena perubahan iklim yang berimplikasi pada keuangan. Meski demikian, Perseroan mampu mengoptimalkan produksi, penjualan dan pengiriman nikel dalam matte, sehingga memenuhi target yang ditetapkan.



*Topang Ekonomi Indonesia, Beri Pendapatan ke Negara dan PAD Luwu Timur

Bentuk lain distribusi nilai ekonomi yang diperoleh adalah pembayaran pajak dan PNBP kepada Pemerintah. Pengelolaan pajak Perseroan berada di bawah tanggung jawab Direktur Keuangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More