Butuh Kepastian Hukum untuk Genjot Investasi di Pasar Modal
Minggu, 25 Juli 2021 - 23:46 WIB
Menurut Reza, hal itu sudah menjadi kesalahan dalam menganalisis proses hukum yang terjadi.
Dia menambahkan terkait dengan penanganan hukum memang harus melihat banyak aspek, tidak bisa dilihat dari satu atau dua aspek. Karena yang namanya investasi itu dinamis, jadi setiap saat pun bisa berubah.
“Nah cuma bagaimana dalam penegakan hukum itu yang harus kita lihat lagi. Jadi misalkan berinvestasi di saham A misalkan, padahal secara hitung-hitungan sudah masuk perusahaan yang memiliki tata kelola yang bagus, nah ternyata beli di harga Rp7.000, ternyata begitu tutup buku harganya Rp6.500, nah masa investasinya sudah sesuai dianggap merugikan negara karena turun kan,” katanya.
Lihat Juga: Sasar Investor Pemula, IDX Jawa Timur Gelar Sekolah Pasar Modal Bersama MNC Asset Management
(dar)
tulis komentar anda