Butuh Kepastian Hukum untuk Genjot Investasi di Pasar Modal

Minggu, 25 Juli 2021 - 23:46 WIB
Ilustrasi/Foto:SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting investor untuk mau menanamkan sahamnya di Indonesia, bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan berinvestasi , ataupun akses pembiayaan perbankan.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyatakan meski beberapa aturan menjamin aspek penegakan hukum untuk investor, hanya saja yang perlu menjadi perhatian ialah masalah turunnya peringkat indeks korupsi di Indonesia.



Baca Juga : Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%



“Tentu ini menjadi semacam lampu kuning, karena jika pemberantasan korupsi dianggap melemah, maka hal ini bisa jadi mengindikasikan potensi penyelewangan kekuasaan. Hal ini saya kira bisa menjadi persepsi negatif bagi investor,” kata Yusuf di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!