Manufaktur Bisa Tumbuh 2,7% di Kuartal II, Ini Syaratnya

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:24 WIB
Industri manufaktur diprediksi masih bisa tumbuh 2-2,7% di kuartal II tahun ini jika pandemi lebih terkendali. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pembaruan aturan untuk dapat mendukung sektor industri dalam tataran new normal atau kenormalan baru.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, Kemenperin memprediksi pertumbuhan industri manufaktur pada kuartal II/2020 bisa mencapai 2-2,7%.



"Tapi, target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di kuartal kedua ini kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada second wave atau kejadian susulan yang serupa," ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

(Baca Juga: Kemenperin Revisi Target Penurunan Impor pada 2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!