Dugaan Kasus Korupsi di BUMN Perikanan, Erick Thohir: Tuntaskan!

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:17 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/dok
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta dugaan kasus korupsi di PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo secepatnya diselesaikan melalui penegakan hukum. Keinginan tersebut menyusul Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) beberapa waktu lalu.

Sprindik tersebut terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perindo sejak Tahun 2016-2019. Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.



"Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat siap mempertanggungjawabkan," ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Ini Tanggapan PT Perikanan Indonesia Perihal Dugaan Korupsi

Pemegang saham menilai, proses hukum tersebut bisa membuat kinerja dan citra Perindo bisa kembali positif. Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!