SDM Pertanian Penentu Sukses Pengembangan Food Estate
Minggu, 19 September 2021 - 06:54 WIB
JAKARTA - Lumbung Pangan Baru atau Food Estate merupakan upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kebijakan dan program tersebut sebagai antisipasi menghadapi adanya krisis pangan yang merupakan warning dari Badan Pangan Dunia (FAO).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa ketersediaan pangan yang memadai bagi seluruh rakyat menjadi fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan).
“Harap diingat, tujuan pembangunan pertanian nasional adalah menyediakan pangan bagi rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor,” kata Mentan Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).
(Baca juga:Pemerintah Diminta Evaluasi Total Proyek Food Estate)
Penegasan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi bahwa food estate juga bertujuan meningkatkan produksi pertanian Indonesia.
“Food estate di Kalimantan itu utamanya padi, Sumatera Utara fokus hortikultura sedangkan NTT atau Sumba Tengah adalah padi dan jagung. Tujuan inti food estate tetap ditujukan untuk menggenjot produksi,” kata Dedi Nursyamsi saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Detasering Food Estate di Denpasar, Kamis (16/9/2021) lalu.
(Baca juga:Food Estate Kalteng Jadi Percontohan Pertanian Modern)
Menurutnya, tiga faktor pengungkit produktivitas yakni inovasi teknologi dan sarana-prasarana, peraturan perundangan dari tingkat presiden, menteri, gubernur hingga tingkat di bawahnya.
“Kendati begitu, yang paling utama dan tertinggi dalam mendongkrak produktifitas pertanian, tetap SDM, yang tak lain petani dan petani milenial yang berhimpun pada kelompok tani dan Gapoktan atau KWT (kelompok wanita tani) dan penyuluh,” kata Dedi Nursyamsi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa ketersediaan pangan yang memadai bagi seluruh rakyat menjadi fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan).
“Harap diingat, tujuan pembangunan pertanian nasional adalah menyediakan pangan bagi rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor,” kata Mentan Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).
(Baca juga:Pemerintah Diminta Evaluasi Total Proyek Food Estate)
Penegasan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi bahwa food estate juga bertujuan meningkatkan produksi pertanian Indonesia.
“Food estate di Kalimantan itu utamanya padi, Sumatera Utara fokus hortikultura sedangkan NTT atau Sumba Tengah adalah padi dan jagung. Tujuan inti food estate tetap ditujukan untuk menggenjot produksi,” kata Dedi Nursyamsi saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Detasering Food Estate di Denpasar, Kamis (16/9/2021) lalu.
(Baca juga:Food Estate Kalteng Jadi Percontohan Pertanian Modern)
Menurutnya, tiga faktor pengungkit produktivitas yakni inovasi teknologi dan sarana-prasarana, peraturan perundangan dari tingkat presiden, menteri, gubernur hingga tingkat di bawahnya.
“Kendati begitu, yang paling utama dan tertinggi dalam mendongkrak produktifitas pertanian, tetap SDM, yang tak lain petani dan petani milenial yang berhimpun pada kelompok tani dan Gapoktan atau KWT (kelompok wanita tani) dan penyuluh,” kata Dedi Nursyamsi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda