Usai Ketemu Presiden Jokowi, Peternak Ayam Gelar Rakor

Rabu, 22 September 2021 - 08:45 WIB
Perwakilan peternak ayam menggelar rakor menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi. Foto/Putra R
BOGOR - Sejumlah perwakilan peternak ayam broiler se-Jawa menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada beberapa poin atau masukan yang disampaikan oleh para peternak kepada Jokowi.

"Pertemuan hari ini untuk melaporkan secara resmi kepada anggota bahwa ini hasil pertemuan dengan Presiden. Dengan pertemuan ini, kita mengharap apapun tanggal 15 September itu sudah sangat bagus. Semua yang kita usulkan sebagai peternak broiler itu tidak ada yang ditolak, itu sangat luar biasa di luar dugaan kita," kata Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Herry Darmawan di Kota Bogor, Selasa (21/9/2021).



Adapun yang disampaikan peternak kepada Jokowi di Istana Negara Jakarta bebeeapa waktu lalu itu yakni pemasaran hasil ayam broiler sering bermasalah. Terutama yang dialami peternak mandiri kecil, karena sering bersaing di pasar tradisional dengan produksi dari perusahaan konglomerasi, oleh karena itu perlu adanya segmentasi produk ayam broiler.



"Perusahaan konglomerasi tidak boleh menjual ayam hidup, karena menjual ayam hidup merupakan segmen pasar peternak rakyat mandiri kecil," jelasnya.

Kemudian, tambah Herry, peternak rakyat mandiri sering dihadapkan tingginya harga pakan dan Day Old Chick (DOC) atau anak ayam umur sehari. Hal itu dipicu tingginya harga jagung, dimana jagung merupakan komposisi terbesar dari pakan ayam 50 persen sehingga peternak memohon diupayakan dengan harga yang wajar dan persediaan yang cukup.

"Seperti kondisi saat ini harga jagung yang mahal maka kami meminta pemerintah untuk melakukan import jagung untuk peternak mandiri lewat BUMN Pangan atau Koperasi," tambah Herry.

Selanjutnya, pihaknya mengusulkan pemerintah mempunyai cadangan jagung 500 ribu ton yang dilakukan BUMN Pangan. Juga ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) DOC dan pakan atau harga DOC disesuaikan dengan harga ayam hidup 25 persen dari harga ayam hidup serta revisi harga acuan ayam hidup pada Permendag No. 07 Tahun 2020.

"Jika terjadi harga jual ayam hidup terendah ditingkat peternak mandiri mohon BUMN Pangan dapat ikut berperan untuk menyerap ayam-ayam petemak mandiri dengan ketentuan harga yang wajar dan dapat menjadi cadangan pangan," ungkapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More