Trik Pedagang Mobil Bekas Siasati Perpanjangan Relaksasi PPnBM

Rabu, 22 September 2021 - 21:37 WIB
Penjualan mobil bekas tak bisa ngegas gara-gara perpanjangan relaksasi PPnBM. Foto/MPI/IqbalDwiPurnama
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memperpanjang relaksasi PPnBM 100% untuk penjualan kendaraan sampai akhir tahun 2021 memang berdampak baik pada penjualan mobil baru. Alhasil, ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya, kebijakan itu justru berpengaruh negatif terhadap pasar mobil bekas . Kris (43), pemilik showroom Maxindo Autocar yang berada di Bursa Mobil MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyebutkan kebijakan itu berimplikasi pada tren penjualan mobil di showroomnya.



Baca juga: Hadirkan Platform Baru, MPM Group Libatkan Robot Pintar Pilih Mobil Bekas

Saat dijumpai MNC Portal Indonesia, Kris menjelaskan harga mobil baru dengan tawaran diskon PPnBM setara dengan mobil second atau bekas yang dijualnya saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!