Kemenkeu Minta Masyarakat Waspada, Calo Kasus BLBI Berkeliaran
Kamis, 23 September 2021 - 19:38 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) terus memanggil sejumlah obligor atau debitur terkait pelunasan kewajiban kepada negara. Total utang BLBI dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.
Di tengah upaya pemerintah mengembalikan uang negara itu, ada saja pihak-pihak yang mencoba mencari untung. Ditenggarai ada pihak yang menawarkan diri untuk membantu pengurusan kasus BLBI, ya semacam calo atau makelar kasus.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).
Untuk pekan ini Satgas BLBLI akan memanggil sejumlah obligor untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Berikut daftarnya:
Senin, 20 September 2021
Putra putri dari obligor/debitur: Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
Di tengah upaya pemerintah mengembalikan uang negara itu, ada saja pihak-pihak yang mencoba mencari untung. Ditenggarai ada pihak yang menawarkan diri untuk membantu pengurusan kasus BLBI, ya semacam calo atau makelar kasus.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).
Untuk pekan ini Satgas BLBLI akan memanggil sejumlah obligor untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Berikut daftarnya:
Senin, 20 September 2021
Putra putri dari obligor/debitur: Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
tulis komentar anda