Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:43 WIB
Sementara itu, ketentuan Tukin di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengacu kepada Perpres 54 tahun 2021, di mana tunjangan kinerja per kelas jabatan di kementerian yang kini dipimpin Sandiaga Uno itu nominalnya mulai Rp2,5 juta hingga Rp33,2 juta per bulan.
(ind)
tulis komentar anda