Terungkap Kendala Utama Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Bikin Biaya Bengkak
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:22 WIB
Dari kajian, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium proyek KCJB, pembebasan lahan menjadi permasalahan pelik. Sebab, jalur kereta yang dibangun tercatat luas dan melewati kawasan komersial atau industri.
Akibatnya, konsorsium harus mengeluarkan anggaran yang mahal untuk menggeser kawasan-kawasan tersebut. Kemudian financing cost. Perkara ini terjadi karena adanya keterlambatan pengerjaan proyek dan menyebabkan membengkaknya Interest During Construction (IDC) atau talangan bunga atas proyek yang dikerjakan.
Dari total anggaran EPC, pembebasan lahan, financing cost, biaya pre op dan lainnya kemudian menghasilkan kenaikan anggaran yang signifikan. PSBI mengestimasi Capital Output Ratio mencapai 1,9 miliar dolar AS
Sebagai alternatif percepatan pembangunan mega proyek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB.
Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Arya menila, beleid tersebut menjadi langkah intervensi pemerintah untuk mempercepat proses konstruksi proyek. "Di mana-mana semua negara, pemerintah memang ikut campur dalam pendanaan kereta cepat di hampir semua negara begitu. Hanya karena masalah Covid-19 yang membuat semua ini menjadi terhambat," kata dia.
Akibatnya, konsorsium harus mengeluarkan anggaran yang mahal untuk menggeser kawasan-kawasan tersebut. Kemudian financing cost. Perkara ini terjadi karena adanya keterlambatan pengerjaan proyek dan menyebabkan membengkaknya Interest During Construction (IDC) atau talangan bunga atas proyek yang dikerjakan.
Dari total anggaran EPC, pembebasan lahan, financing cost, biaya pre op dan lainnya kemudian menghasilkan kenaikan anggaran yang signifikan. PSBI mengestimasi Capital Output Ratio mencapai 1,9 miliar dolar AS
Baca Juga
Sebagai alternatif percepatan pembangunan mega proyek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB.
Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Arya menila, beleid tersebut menjadi langkah intervensi pemerintah untuk mempercepat proses konstruksi proyek. "Di mana-mana semua negara, pemerintah memang ikut campur dalam pendanaan kereta cepat di hampir semua negara begitu. Hanya karena masalah Covid-19 yang membuat semua ini menjadi terhambat," kata dia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda