Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban
Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:07 WIB
Hingga saat ini diketahui sudah ada lima orang yang terpaksa meregang nyawa karena dicekik tingginya bunga pinjol, terutama yang ilegal. Lima kasus kematian itu tersebar di beberapa daerah, yaitu Wonogiri, Tapanuli Utara, Tulungagung, Sidoardjo, dan Malang.
Di Jawa Barat, hari ini terungkap, ada pinjaman dari pinjol ilegal sebesar Rp5 juta, namun dalam sebulan utang itu menggelembung menjadi Rp80 juta.
"Pasar pinjol ini sebenarnya mikro, Rp2 juta, Rp3 juta, tapi bunganya yang fantastis dan dihitung per hari. Ada yang 4%, 10%. Sebagai ilustrasi, nasabah pinjam Rp5 juta selama 1 bulan harus mengembalikan Rp80 juta," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, Kamis (21/10/2021).
Kondisi tingginya bunga pinjol ilegal itulah yang kemudian membuat Jokowi "geregetan". Makanya kemudian pemerintah, mulai dari Satgas Waspada Investasi, Polri, hingga Kemenko Polkam berjibaku memberantas para pinjol laknat itu. Mulai dari pemblokiran, penggerbekan, hingga anjuran tak usah membayar cicilan.
"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban (pinjol ilegal), jangan membayar, jangan membayar," ujar Mahfud, beberapa hari yang lalu.
Ya memang, untuk memberantas pinjol ilegal perlu perjuangan yang panjang atau terus-menerus. Tak bisa dilakukan secara seporadis hanya karena euforia belaka, apalagi cuma sikap gregetan Presiden.
Di Jawa Barat, hari ini terungkap, ada pinjaman dari pinjol ilegal sebesar Rp5 juta, namun dalam sebulan utang itu menggelembung menjadi Rp80 juta.
"Pasar pinjol ini sebenarnya mikro, Rp2 juta, Rp3 juta, tapi bunganya yang fantastis dan dihitung per hari. Ada yang 4%, 10%. Sebagai ilustrasi, nasabah pinjam Rp5 juta selama 1 bulan harus mengembalikan Rp80 juta," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, Kamis (21/10/2021).
Kondisi tingginya bunga pinjol ilegal itulah yang kemudian membuat Jokowi "geregetan". Makanya kemudian pemerintah, mulai dari Satgas Waspada Investasi, Polri, hingga Kemenko Polkam berjibaku memberantas para pinjol laknat itu. Mulai dari pemblokiran, penggerbekan, hingga anjuran tak usah membayar cicilan.
"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban (pinjol ilegal), jangan membayar, jangan membayar," ujar Mahfud, beberapa hari yang lalu.
Ya memang, untuk memberantas pinjol ilegal perlu perjuangan yang panjang atau terus-menerus. Tak bisa dilakukan secara seporadis hanya karena euforia belaka, apalagi cuma sikap gregetan Presiden.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda