E-commerce Tutup Keran Impor, Pelaku UMKM Fesyen Ambil Peluang
Jum'at, 19 November 2021 - 22:18 WIB
"Kita fokus untuk terus mengikuti tren mode fesyen. Saya yakin, produk kita bisa ekspansi minimal negara Asia," paparnya.
Sebelumnya Shopee menerangkan, kebijakan menutup keran impor bertujuan menciptakan ekosistem jual-beli yang nyaman bagi pembeli dan penjual di e-commerce Shopee.
Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan, penutupan toko yang menjual produk tekstil dari luar negeri memang dilakukan Shopee Indonesia. Namun, penutupan tersebut bukan karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan Shopee, untuk menciptakan ekosistem dan pengalaman belanja yang lebih baik," kata Radityo melalui keterangan tertulis.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menegaskan, pemerintah tak melarang pedagang asing untuk menjual barangnya ke Indonesia lewat marketplace. Produk impor juga masih diizinkan untuk dijual.
Kendati demikian, pemerintah memang meminta penyelenggara e-commerce mengutamakan produk lokal dalam dalam Setiap sesi Hari Belanja Online Nasional. Jika konsisten, industri tekstil diprediksi dapat pulih pada akhir kuartal kedua 2021.
"Dalam rangka Harbolnas 'Bangga Buatan Indonesia' ada dukungan dari marketplace untuk mengutamakan produk lokal khususnya UMKM karya anak bangsa," jelasnya.
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
Sebelumnya Shopee menerangkan, kebijakan menutup keran impor bertujuan menciptakan ekosistem jual-beli yang nyaman bagi pembeli dan penjual di e-commerce Shopee.
Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan, penutupan toko yang menjual produk tekstil dari luar negeri memang dilakukan Shopee Indonesia. Namun, penutupan tersebut bukan karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan Shopee, untuk menciptakan ekosistem dan pengalaman belanja yang lebih baik," kata Radityo melalui keterangan tertulis.
Baca Juga
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menegaskan, pemerintah tak melarang pedagang asing untuk menjual barangnya ke Indonesia lewat marketplace. Produk impor juga masih diizinkan untuk dijual.
Kendati demikian, pemerintah memang meminta penyelenggara e-commerce mengutamakan produk lokal dalam dalam Setiap sesi Hari Belanja Online Nasional. Jika konsisten, industri tekstil diprediksi dapat pulih pada akhir kuartal kedua 2021.
"Dalam rangka Harbolnas 'Bangga Buatan Indonesia' ada dukungan dari marketplace untuk mengutamakan produk lokal khususnya UMKM karya anak bangsa," jelasnya.
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
(akr)
tulis komentar anda